Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Bagi Tenaga Honorer yang Ingin Makara PNS
LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate ihwal Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Bagi Tenaga Honorer yang Ingin Kaprikornus PNS.simak informasi selengkapnya dibawah ini...
ilustrasi foto/gambar |
Banyak guru honorer masih bertanya-tanya dengan nasib mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun, apakah dapat diangkat menjadi PNS atau tidak.
Menjawab kegalauan itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Ichwani mengatakn ketika ini pemerintah sudah menghilangkan kegiatan K1 dan K2 yang mana dulunya guru honor dapat diangkat menjadi PNS.
Pemerintah sudah menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang melalukan seleksi pegawai pemerintahan melalui sistem online, dan dapat di ikuti oleh siapapun yang lolos persyaratan, sehingga tidak ada perbedaan bagi guru honor atau pendaftar gres yang belum memiliki pengalaman alias belum pernah mengajar.
"Sekarang sudah pakai sistem Cat jadi tidak ada K1, K2 itu, jadi memang agak dilematis, secara kemanusian memang kita berharap bapak ibu yang sudah lama mengajar ini dapat diangkat (PNS) cuma dengan aturan ibarat ini kita juga serba salah,"jelas Ichwani, Selasa (10/10).
Melalui Program Guru Garis Depan (GGD) ia berharap pemerintah juga dapat melaksanakan seleksi belum dewasa tempat yang memenuhi standar menjadi tenaga pendidik sehingga tidak ada kasus Guru Garis Depan yang pulang kedaerah asal alasannya yaitu tidak betah.
Diakuinya, putra tempat yang notabene sudah lama di diaerah terpencil tentu akan dengan cepat menyesuaikan diri dengan daerahnya.
"Kita berharap dengan kegiatan GGD (Guru Garis Depan) ini kita harap pemerintah sentra juga mencoba merangkul belum dewasa tempat disini untuk diseleksi, bukan hanya di tempat jawa saja, alasannya yaitu memang secara kultur dan Geografis, orang kampung lebih memahami dengan daerahnya, sehingga tidak ada lagi dongeng beradaptasi, dan lainnya di lapangan,"terangnya.
Saat ini diakuinya, puluahan Guru Garis Depan (GGD) yang melalui sistem rekrutmen Calon Aperatur Sipil Negara (ASN) melalui formasi khusus Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), yang bertugas di Kabupaten Kayong Utara belum ada yang mengeluhkan ingin berhenti atau ingin pindah, namun beberapa keluhan para Guru Garis Depan ini ialah terkait sarana dan prasarana, inilah yang menjadi tantang bagi Guru Garis Depan (GGD) ini.
"Sejauh ini belum ada, memang kalau keluhan mereka alasannya yaitu mereka hampir 2 bulan masuk, ya sarana dan prasarana di kampung lah, kalau yang lain belum ada, "ungkapnya.
Untuk info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian yang mampu kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa menunjukkan info terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....
Sumber: tribunnews.com
http://ift.tt/2qNL7UE
Sumber http://datakerjapns.blogspot.com
0 Response to "Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Bagi Tenaga Honorer yang Ingin Makara PNS"
Post a Comment