PEMERINTAH NAIKKAN TUNJANGAN PROFESI GURU PNS DAERAH TAHUN 2018

SUARAPGRI - Pemerintah akan mengerek anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sekitar 4,9 persen, dari semula Rp 55,57 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2017, menjadi Rp58,29 triliun di Rancangan APBN tahun 2018.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, penambahan TPG tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk meningkatkan anggaran sektor pendidikan, termasuk salah satunya kepada profesi guru.


Selain itu juga, peningkatan juga akan diubahsuaikan dengan jumlah peserta TPG yang lebih sedikit pada tahun depan.

Tercatat, jumlah peserta TPG menurun dari sekitar 1,31 juta menjadi 1,23 juta guru pada tahun depan. Alhasil, masih ada ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan besaran nilai tunjangan.

"Itu alasannya yaitu ada yang sudah pensiun dan lainnya," kata Boediarso di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (9/10).

Tidak hanya mengerek TPG, Boediarso mengaku, pemerintah juga meningkatkan derma khusus bagi guru, mencapai 27,5 persen pada RAPBN tahun 2018. Tercatat, anggaran derma khusus itu naik dari Rp1,66 triliun pada APBNP 2017 menjadi Rp2,12 triliun. 

"Ini alasannya yaitu naiknya jumlah guru (yang mendapat derma khusus) dari 41.599 guru menjadi 59.099 guru pada tahun depan," terperinci Boediarso.

Kendati demikian, embel-embel penghasilan (tamsil) guru tercatat justru merosot sekitar 30,14 persen, dari semula Rp1,4 triliun pada APBNP 2017 menjadi Rp978 miliar pada tahun depan. 

Seperti halnya derma khusus bagi guru, Boediarso menilai, hal ini juga alasannya yaitu jumlah guru penerimanya berkurang lantaran belum bersertifikat dan ada yang telah memasuki masa pensiun.

"Jumlah gurunya berkurang dari 405.615 guru menjadi 265.038 guru saja," tuturnya.

Namun menurutnya, pemerintah tetap menawarkan derma bagi guru yang belum bersertifikat, yaitu sekitar Rp 250 ribu per orang per bulan.

"Tapi jikalau TPG besarannya berbeda untuk guru SD, SMP, dan SMA," pungkasnya.

Secara total, jumlah anggaran untuk sektor pendidikan bagi profesi guru mencapai Rp 59,28 triliun untuk tahun 2018 mendatang.(cnnindonesia.com)


Sumber http://datakerjapns.blogspot.com

0 Response to "PEMERINTAH NAIKKAN TUNJANGAN PROFESI GURU PNS DAERAH TAHUN 2018"

Post a Comment

Tulislah Komentar Yang Sesuai Dengan Isi Artikel

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel