Tak Ada Dasar Hukum Angkat Honorer K2 jadi CPNS

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War....Wab...Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate ihwal Huff, Tak Ada Dasar Hukum Angkat Honorer K2 jadi CPNS.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

salam

JAKARTA - Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, tidak ada dasar besar lengan berkuasa untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.

"Kalau mau demo itu hak honorer K2. Kami tidak mampu memenuhi seruan honorer K2 alasannya dasar hukumnya tidak ada," kata Herman kepada JPNN, Sabtu (7/10).

Menurut Herman, sejauh ini belum ada perkembangan apa-apa ihwal revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Apalagi, internal pemerintah belum membahas soal revisi UU tersebut.

“Ini masih sibuk urus penerimaan CPNS pelamar umum," ucap Herman.

Sementara itu, Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, demonstrasi besar-besaran akan digelar bila tidak ada tanda-tanda keseriusan pemerintah membahas revisi UU ASN.

Menurut dia, pemerintah seharunya mendukung upaya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjalankan surat presiden (surpres).

"Surpres kan sudah ada dan perintahnya jelas. Bagaimana Baleg mampu membahas kalau pemerintah nggak mau. Kami masih menunggu niat baik pemerintah. Kalau nggak ada perkembangan, rencana agresi tetap jalan bulan ini juga," tegasnya.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Info yang mampu kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa menunjukkan informasi terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....


Sumber http://datakerjapns.blogspot.com

0 Response to "Tak Ada Dasar Hukum Angkat Honorer K2 jadi CPNS"

Post a Comment

Tulislah Komentar Yang Sesuai Dengan Isi Artikel

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel