Program Penanggulangan Kemiskinan

Beberapa jadwal yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus jadwal tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga materi kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan jadwal pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan susukan masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari 5 fokus jadwal pemerintah tersebut, dibutuhkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 jadwal tersebut antara lain:
a. Menjaga stabilitas harga materi kebutuhan pokok. Fokus jadwal ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini ibarat :

  • Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
  • Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus jadwal ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa jadwal yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:

  • Penyediaan dana bergulir untuk aktivitas produktif skala perjuangan mikro dengan contoh bagi hasil/syariah dan konvensional.
  • Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
  • Pelatihan budaya, motivasi perjuangan dan teknis manajeman perjuangan mikro
  • Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
  • Fasilitasi sarana dan prasarana perjuangan mikro
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
  • Pengembangan perjuangan perikanan tangkap skala kecil
  • Peningkatan susukan isu dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
  • Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
  • Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.

c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan jadwal pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di daerah perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :

  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
  • Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
  • Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
  • Penyempurnaan dan pemantapan jadwal pembangunan berbasis masyarakat.

d. Meningkatkan susukan masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus jadwal ini bertujuan untuk meningkatkan susukan penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa jadwal yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :

  • Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
  • Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
  • Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
  • Pelayanan kesehatan tumpuan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;

e. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah ibarat :

  • Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
  • Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adab terpencil, dan penyandang duduk perkara kesejahteraan sosial lainnya.
  • Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
  • Penyediaan perlindungan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin eksistensi anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian perlindungan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

0 Response to "Program Penanggulangan Kemiskinan"

Post a Comment

Tulislah Komentar Yang Sesuai Dengan Isi Artikel

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel