Anggaran Tunjangan Profesi Guru PNSD Dan Tamsil PNS Dinaikkan

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate perihal Anggaran Tunjangan Profesi Guru PNSD Dan Tamsil PNS Dinaikkan. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

salam
ilustrasi foto
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) maupun embel-embel penghasilan (tamsil) guru PNS sebesar Rp 59,28 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Namun, jumlah akseptor menurun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan profesi guru PNS Daerah sebesar Rp 58,29 triliun atau naik 4,9 persen dibanding APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 55,57 triliun. Tunjangan profesi diberikan untuk guru berstatus PNS di tempat yang telah mengantongi sertifikasi.

"Anggarannya memang naik, tapi akseptor TPG turun dari 1.310.696 di tahun ini menjadi 1.230.282 guru di 2018. Itu alasannya yaitu ada yang sudah pensiun dan lainnya," kata ia ketika berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Sementara untuk embel-embel penghasilan untuk guru PNS yang belum memiliki akta pendidik, Boediarso mengakui, anggarannya turun 30,1 persen dari Rp 1,4 triliun di APBN-P 2017 menjadi Rp 978,11 miliar di RAPBN 2018.

"Jumlah akseptor tamsil pun turun dari 405.615 guru menjadi 265.038 guru alasannya yaitu mampu guru yang belum bersertifikat menjadi bersertifikat, dan ada guru yang pensiun," Boediarso menjelaskan.

Dia mengatakan, embel-embel penghasilan guru PNS yang belum bersertifikat pendidik diberikan sebesar Rp 250 ribu per orang per bulan. Sedangkan perlindungan profesi guru PNS Daerah, jumlahnya bervariasi.

"Kalau tamsil sebesar Rp 250 ribu per orang per bulan. Tapi kalau TPG beda besarannya untuk guru SD, SMP, dan SMA," pungkas Boediarso.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Info yang mampu kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa menunjukkan info terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


Sumber http://datakerjapns.blogspot.com

0 Response to "Anggaran Tunjangan Profesi Guru PNSD Dan Tamsil PNS Dinaikkan"

Post a Comment

Tulislah Komentar Yang Sesuai Dengan Isi Artikel

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel