KABAR GEMBIRA! MULAI TAHUN 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI ACEH BAKAL DI GAJI SESUAI UMP

SUARAPGRI - Guru sering disematkan dengan sebutan pendekar tanpa jasa. Kehidupan guru pun ketika ini di Indonesia banyak tidak berkecukupan, bahkan yang honor atau kontrak jauh dari kata sejahtera.

Namun, ada kabar besar hati di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah di Aceh bagi seluruh guru kontrak dan honor. Bahkan, ke depan tidak ada lagi sebutan untuk guru kontrak, bakti atau honor, sebab semua sudah sama-sama mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).


Selama ini, guru bakti, honor, dan kontrak digaji lebih rendah dari UMP. Bahkan guru bakti kebanyakan hanya menunggu 'belas kasih' dari guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dana lebih lainnya. Baru mereka yang bakti dan honor mendapatkan upah dan itu jauh dari kata sejahtera.

Irwandi Yusuf dalam pemaparan 100 hari kepemimpinannya di gedung serba guna kantor Gubernur Aceh kemarin menjelaskan, sungguh tidak adil sang pendekar tanpa jasa digaji tidak layak. Padahal mereka bertugas mendidik anak bangsa untuk calon penerus yang akan datang.

Irwandi Yusuf bahkan menyebutkan, sungguh tidak adil, tenaga kontrak non-tenaga pendidik di kantor-kantor pemerintah mendapatkan gaji UMP. Akan tetapi, guru yang bergelut mendidik bawah umur Aceh yang kontrak dan honor gajinya jauh dari kata sejahtera.

Kata Irwandi ,melanjutkan, selama ini guru kontrak, honor dan bakti bahkan dibayar sesuai dengan jam mengajar. Ini tentunya tidak semua mendapatkan jatah jam mengajar, sebab guru PNS juga memerlukan jam mengajar yang cukup.

Apa lagi, sebutnya, guru di Aceh sudah melebihi dari kebutuhan yang ada, terutama untuk guru kontrak, honor, dan bakti. Idealnya persentase 1 guru mengajar 14 siswa, namun sekarang 1 guru banding 9 siswa. Artinya guru kontrak, honor, dan bakti terlalu banyak di Aceh ketika ini.

"Kalau tenaga kontrak non-pendidik dibayar penuh UMP, tidak adil rasanya bila guru dibayar per jam mengajar. Kedepan (tahun 2018), semua guru kontrak dibayar penuh UPM, jadi tidak ada lagi honor, bakti dan kontrak, semua sama," tutur Irwandi Yusuf.

Menurutnya, apabila semua guru non-PNS sudah dibayar gaji penuh, maka konsekuensinya guru harus berkualitas. Oleh sebab itu, beliau perintahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk menseleksi kembali tenaga-tenaga guru kontrak yang ada di Aceh.

"Termasuk guru PNS harus diseleksi kembali, ini biar seluruh guru di Aceh berkualitas, jadi ke depan ada pengurangan guru kontrak nantinya," jelasnya.

Kepada seluruh dinas, Irwandi juga meminta untuk menghentikan mendapatkan tenaga kontrak, honor, atau bakti ketika ini. Sekarang lebih baik mempergunakan tenaga kerja yang sudah tersedia.

"Kita tetap akan ciptakan lapangan pekerjaan lainnya, ibarat untuk mempercepat pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe," pungkasnya.(sumber: merdeka.com)


Sumber http://datakerjapns.blogspot.com

0 Response to "KABAR GEMBIRA! MULAI TAHUN 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI ACEH BAKAL DI GAJI SESUAI UMP"

Post a Comment

Tulislah Komentar Yang Sesuai Dengan Isi Artikel

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel