Stigma Negatif Hambat Penanganan Kusta di Indonesia

Stigma Negatif Hambat Penanganan Kusta di IndonesiaStigma negatif yang menghambat penanganan kusta di Indonesia. Foto: Thinkstock

Ternate, Kusta yaitu salah satu penyakit tropis terabaikan yang masih ada di Indonesia. Penyakit kusta disebabkan oleh abuh kuman Mycobacterium leprae yang menyerang saraf tepi dan kulit manusia, dan bisa menjadikan keganjilan jikalau tak diobati.

Kecacatan inilah yang membuat tingginya stigma negatif terhadap pasien kusta dan orang yang pernah mengalami kusta. Karena keganjilan tersebut, pasien kusta dan orang yang pernah mengalami kusta disebut sebagai pendosa yang mendapat kutukan atau hukuman dari Tuhan.

Dalam kunjungannya ke provinsi Maluku Utara baru-baru ini, Duta WHO untuk Eliminasi Penyakit Kusta, Yohei Sasakawa, mengatakan stigma negatif terhadap pasien dan orang yang pernah mengalami kusta berasal dari pemahaman yang salah. Pemahaman yang salah ini muncul akhir kurangnya informasi soal penyakit kusta.

Baca juga: Indonesia, Jangan Lupakan Penyakit Kusta

"Kusta yaitu penyakit, bukan karena kutukan. Banyak dari orang yang pernah mengalami kusta sudah sembuh 100 persen dan tidak ada lagi kuman di tubuhnya, tapi dikucilkan karena kecacatannya. Ini tidak boleh terjadi," ungkap Sasakawa dalam advokasi kepada Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nasir Thaib.

Sasakawa juga mengatakan perlu adanya dukungan pemerintah tempat terhadap upaya pengentasan kusta. Dengan janji dari kepala tempat dan pemerintah daerah, ditunjang dengan dukungan dari pemerintah pusat, proses pengayaan informasi untuk masyarakat soal kusta akan maksimal.

Dalam dialognya dengan Sasakawa dan perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Nasir mengakui memang masih ada masyarakat Maluku Utara yang menganggap kusta sebagai kutukan, teluh atau akhir ilmu hitam. Pemahaman ini menurutnya tidak hanya dimiliki oleh masyarakat menengah ke bawah, namun juga masyarakat berpendidikan tinggi.

Baca juga: Fakta-fakta Soal Kusta yang Wajib Anda Ketahui

"Kusta ini masih dianggap sebagai kutukan, atau penyakit keturunan, bahkan penyakit kiriman dukun. Tentunya kita lewat dinas kesehatan selalu menganggarkan upaya pemeriksaan dini dan juga pemberian informasi ke masyarakat," ungkap Nasir.

"Masalahnya untuk anggaran provinsi ini kan harus lewat DPRD. Tapi ini di DPRD juga masih ada yang menyebut ini kutukan atau keturunan sehingga karenanya kusta kurang mendapat perhatian dari sisi anggaran," tambahnya lagi.

Nasir juga mengapresiasi perhatian dan sumbangan yang diberikan oleh Sasakawa melalui The Nippon Foundation. Ke depannya, ia berharap supaya perhatian dan sumbangan dari internasional bisa membangkitkan semangat para tenaga kesehatan di Maluku Utara untuk menemukan kasus kusta gres dan menunjukkan penanganan yang tepat.

Baca juga: 14 Provinsi di Indonesia Belum Terbebas dari Kusta


Sumber detik.com

0 Response to "Stigma Negatif Hambat Penanganan Kusta di Indonesia"

Post a Comment

Tulislah Komentar Yang Sesuai Dengan Isi Artikel

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel